Jayapura, Jubi – Melianus Wantik, senior Ikatan Keluarga Besar Distrik Kurulu, Libarek, Pisugi, Wita-waya, Wosilimo dan Wadangku (IKBD-KLPW3) merasa prihatin atas kearifan lokal yang sudah dan sedang terkikis akibat tuntutan globalisasi. Hal itu disorotinya dalam materi acara seminar dalam rangka penerimaan anggota baru IKBD-KLPW3 Jayapura Tahun 2016 Kamis lalu (1/9), yang bertema Menelusuri Budaya Huwula…
Category: Customary Laws
Customs and traditions that are derived from experiences in lives that form a living norms or codes of conducts among tribal peoples who commonly live as parts of the nature.
Pengertian Hukum Adat di Indonesia
Hukum Sumber Hukum Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai Pengertian Hukum Adat di Indonesia. Pengertian Hukum Adat adalah keseluruhan aturan tingkah laku positif yang di satu pihak mempunyai sanksi dan di pihak lain dalam keadaan tidak dikodifikasikan. Dengan kata lain, Pengertian Hukum adat ialah adat kebiasaan yang mempunyai akibat hukum. Pengertian Hukum Adat menurut istilah…
Pengertian Hukum Adat dan Sistem Hukum Adat
Pengertian Pakar Pengertian Hukum Adat menurut para pakar, sebagai berikut : Pengertian Hukum Adat menurut Ter Haar, Hukum Adat adalah seluruh peraturan yang ditetapkan dalam keputusan-keputusan dengan penuh wibawa yang dalam pelaksanaannya “diterapkan begitu saja”, artinya tanpa adanya keseluruhan peraturan yang dalam kelahirannya dinyatakan mengikat sama sekali. Menurut Soekanto, Pengertian Hukum Adat adalah keseluruhan adat…
Alam Papua ialah Tumbuhan, Hewan, Benda Alam dan Makhluk Roh
Alam yang ada di Papua, dan alam di seluruh muka Bumi perlu kita pahami dan terima sebagai sebuah keutuhan interaksi dan saling ketergantungan antara (1) makhluk roh; (2) benda alam; (3) tumbuhan; dan (4) hewan di mana manusia adalah hewan pintar, hewan berakal dan hewan ber-roh, hewan bermoral dibandingkan dengan hewan lain. Sahabat Alam Papua…